Berita tentang pejabat yang mendadak sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan pengadilan tentunya bukan barang baru di negeri ini. Tapi, baru kali ini saya mendapatkan berita yang sesungguhnya. Alkisah, tersebutlah seorang pejabat Pemda Bekasi yang dituduh korupsi hingga ratusan juta rupiah. Untuk menghindari jerat ini, sang pejabat memilih melebih-lebihkan penyakitnya.
Surat tanda sakit dari rumah sakit pun dikeluarkan lengkap dengan diagnosis penyakitnya. Waktu untuk istirahat pun diperpanjang dari yang semestinya. Lagi-lagi ini dengan tanda tangan sah dari dokter yang menanganinya.
Sebelum masa istirahat itu usai, eh, dia sudah ditimpa sakit yang lain. Kali ini, kelakuannya lebih keterlaluan. Ia meminta untuk dipasangi infus, seakan-akan penyakitnya memang kritis adanya. Lagi-lagi ini atas pengetahuan dan persetujuan sang dokter. Padahal, ia tidak punya sakit apa-apa. Bahkan ini masih ditambah oleh diagnosa bahwa ia sedang depresi berat, yang disahkan oleh pemeriksaan dokter spesialis.
Bayangkan, di tengah sorotan korupsi yang menderanya, ia masih dengan jumawanya melakukan korupsi dalam bentuk lain, yaitu menggunakan fasilitas VIP, yang dibebankan kepada pemerintah! Sungguh tindakan yang tak terpuji sama sekali.
Lebih parah lagi, sang suami, yang juga pejabat Pemda Bekasi, yang sedang menunggu diangkat untuk menjadi orang nomor tiga, dengan seenaknya marah-marah kepada dokter umum karena permintaannya tidak dipenuhi. Huh! Betapa arogannya.
Untunglah, ketika saya membaca koran pagi ini, sang pejabat tersebut telah dibantarkan ke rumah sakit umum daerah, tidak lagi menerima perawatan istimewa. Walaupun, dari kabar yang saya dapat, dokter yang menanganinya masih tetap sama.***
Filed under: Sosial-Budaya | Tagged: korupsi, pemda bekasi